Skip navigation

BUNDLING

bundling

high-low-pricing strategi in GIANT

ex.high low pricing

by : Agatha Zenia Larasati
09130110043

BUNDLING

beli 1 rumah dapat satu rumah! sapa yg maw~ hahahahaa~

HIGH LOW PRICING

harga hypermart tidak semurah carrefour, berkisar di harga normal, tetapi sering diskon..

Felix

09130110019

BUNDLING


Paket bundling Blackberry curve 8520 dengan Telkomsel.


HIGH LOW PRICING STRATEGY


Gambar ini termasuk High Low Pricing Strategy karena memberikan diskon berdasarkan waktu tertentu saja. Promo ini berlaku dalam periode dari 1 june s.d 3o june 2009.


by : SYLVIA MULYADI
09130110011

-BUNDLING-

 PAKET BUNDLING INDOSAT DAN MOBILE IMO

 HARGA YANG DITAWARKAN.. Rp 799.000 dengan tambahan gratis stater pack, voucher IM3 sebesar Rp 25.000..

 

-HIGH LOW PRICING STRATEGY-

PRICE CUT pada ipod dari $249.00 menjadi $229.00

 

by: Jesica Alessa

Nim: 09130110008

High Low Strategy

Bundling

By: Indra Cahya

Sandy Sanderson butuh suatu kegiatan untuk mengisi harinya setelah kecelakaan yang mematahkan tangannya. Suatu hari, dia meminum minuman kaleng dan timbul suatu ide, dia pernah melihat suatu model pesawat dari kaleng bekas dan kenapa tidak membuat mobil-mobilan dari kaleng minuman tersebut? lahirlah yg dinamakan CanCar. Sandy menjual cara membuatnya dari tahap awal hingga akhir dengan harga $10 per plan. bisnis ini selain unik jg membantu daur ulang sampah yang ada di sekitar kita.. jadi, kenapa tidak? ^^

Felix

Budi Hartono, yang baru saja dinobatkan sebagai orang terkaya di dunia versi majalah Globe Asia, dikenal sebagai sosok yang tidak gemar tampil di media massa. Kedua bersaudara Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono bersama telah membangun kerajaan bisnis paling kokoh di Indonesia. Selama enam sampai delapan tahun ini, kedua bersaudara itu telah menikmati sukses fenomenal dalam bisnis rokok dan Bank Central Asia (BCA) pada 2002.

Perusahaan rokok Djarum didirikan oleh Oei Wie Gwan pada 1951 di Kudus. Kini Djarum menjadi produsen rokok kretek terbesar ketiga di Indonesia. Perusahaan itu juga menguasai pasar kretek di Amerika.
Hartono bersaudara menyadari bahwa bisnis kretek saja tidak akan mampu melanggengkan grup bisnis mereka. Karena itu, mereka mulai melebarkan sayap ke dalam sektor properti dan kini memiliki beberapa properti pilihan di Jakarta, di antaranya adalah Grand Indonesia, proyek properti terbesar di negeri ini.

Keluarga Hartono secara resmi menguasai 46% saham BCA, bank swasta terbesar di Indonesia. Investasi itu telah bertumbuh dari 500 juta dolar AS pada 2002 menjadi 3,6 miliar dolar AS. Pertumbuhan pesat itu sebagai hasil dari meningkatnya harga saham BCA sampai lebih dari 70% selama kurun waktu 1,5 tahun terakhir ini.
Menurut beberapa sumber, saham Budi di BCA bahkan lebih tinggi karena dia mulai mengakumulasi saham di bank itu begitu BCA go public. Untuk memperkuat posisinya di bank itu, Budi telah mengambil 90 persen saham di Farindo Investments Mauritius, mitra joint venture dan bersama mereka menguasai 51 persen saham di BCA.
Pilar Ketiga

Akuisis BCA menjadikan Djarum mampu membangun pilar ketiga bagi ekspansi kerajaan bisnisnya. Proses akuisisi itu juga membuat Budi menjadi pemegang saham yang paling menentukan di bank swasta terbesar di Indonesia tersebut. Dia sedang mempersiapkan putra bungsunya, Armand, agar kelak memimpin BCA.
Selain bisnis perbankan dan rokok, Djarum Group juga telah lama berinvestasi di pasar properti. Dulu, kelompok bisnis itu memiliki Wholesale Trade Center (WTC) di Mangga Dua, Jakarta.

Namun proyek terbesar mereka adalah pembangunan Grand Indonesia. Nilai proyeknya mencapai 230 juta dolar AS.
Pembangunan Grand Indonesia direncanakan mencakup lahan seluas tujuh hektare, di lokasi sekitar Hotel Indonesia. Proyek itu meliputi pembangunan mal, gedung perkantoran dan apartemen mewah.(Budi Nugraha, Gunawan Permadi, Benu Hidayat-25,77)

HIT

ANALISIS KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS OLEH PRODUK HIT

Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita… Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT.

Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.

Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang
Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.

Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :

1. Pasal 4, hak konsumen adalah :

Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”

PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.

2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :

Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta
memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”

PT Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.

3. Pasal 8

Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang : tidak
memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”

Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang
dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”

PT Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.

4. Pasal 19 :

Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian
konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”

Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang
dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”

Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”

Menurut pasal tersebut, PT Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.

alooooo…

singkongIni adalah gambar cemilan  tradisional Indonesia yang bernama keripik singkong.  Cemilan ini kenapa bisa berpeluang go internasional? Karena, belum lama ini pabrik WAHYU PENDAWA LESTARI yang biasa di bilang di kalangan industri keripik singkong adalah WPL  yang memiliki brand Kelinci Dunia itu di datangi untuk di survey oleh badan survey pangan dari Jepang yang bernama UNICO INTERNATIONAL CORPORATION.
Untuk bekerja sama dengan Jepang, WPL harus memiliki ISO:9001 supaya bisa bekerja sama dengan negara tirai bambu itu. WPL bisa saja memiliki ISO:9001 tapi keterbatasannya dana yang dimiliki karena WPL kelas industri pangan berkalas UKM saja, sedangkan untuk bisa mendapatkan sertifikasi ISO itu memerlukan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu WPL sangat berharap bahwa  ada lembaga yang bisa mendanai untuk sertifikasi ISO.

Sumber wahyupendawalestari.blogspot.com/

TOMMY

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.